PURWAKARTA NEWS - Keberhasilan Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Awards) merupakan hasil komitmen perusahaan dalam memenuhi regulasi pemerintah dan memenuhi perlindungan atas keselamatan dan kesehatan bagi karyawan.
Dedikasi keselamatan dan kesehatan kerja yang terus berlanjut itu pun terus dilakukan untuk menjadikan K3 sebagai budaya dalam bekerja.
Baca Juga: Cheat GTA San Andreas PS2 Lengkap: Mobil Monster dan Lebih Banyak!
Untuk meninjau dan menilai kinerja serta efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan, maka pada tanggal 1 sampai dengan 6 September 2023 dilaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Adapun Unit kerja yang menjadi fokus audit yaitu: Divisi Sumber Saya Manusia, Unit Wilayah I, II, II dan IV, Unit Wilayah PLTA, Unit Usaha Pariwisata dan Hotel serta Unit Layanan Laboratorium.
Pelaksanaan audit didasarkan pada hasil penilaian resiko dari aktivitas operasional perusahaan dan hasil audit (audit-audit) sebelumnya. Hasil penilaian resiko K3 juga menjadi dasar dalam menentukan frekuensi pelaksanaan audit internal pada sebagian aktivitas operasional perusahaan, area ataupun suatu fungsi atau bagian mana saja yang memerlukan perhatian manajemen Perusahaan terkait resiko K3 dan Kebijakan K3 Perusahaan.
Andriyanto Selaku Kepala Divisi PKSM yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan Audit internal SMK3 mengatakan bahwa Jasa Tirta II sebagai BUMN pengelola SDA mempunyai potensi resiko kecelakaan kerja dalam operasionalnya.
Baca Juga: Masih Ingat Robot Asimo? Begini Nasibnya Sekarang