Gara-gara Camat, Pengurus dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu

- 5 Oktober 2023, 13:04 WIB
Pengurus DPD dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu.
Pengurus DPD dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu. /Ist

PURWAKARTA NEWS - Sejumlah pengurus DPD dan organ sayap Partai Golkar Kabupaten Purwakarta menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, di Jalan Kusumaatmadja, Kelurahan Cipaisan, pada Kamis 5 Oktober 2023.

Aksi tersebut dilakukan menyusul dugaan pelanggaran asas netralitas yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN, yakni Ketua Forum Asosiasi Camat (Asmat) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Rustaman Arifin menghubungi seluruh camat di Kabupaten Purwakarta dengan pesan meminta nomor seluler Pengurus Kecamatan Majelis Alhidayah (organisasi sayap Partai Golkar) di seluruh kecamatan.

Baca Juga: Pospera Menilai Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Pilih-pilih Orang untuk Bisa Temui Dirinya

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Tak Sembarang Akomodir Aspirasi

Belum diketahui juga apa maksud dan tujuan Camat Babakancikao tersebut dalam melakukan hal itu.

Hal ini juga ditanggapi dingin oleh Sekretaris DPD AMPG Purwakarta, Suryadi Marta. Menurut dia, seharusnya ASN tidak melakukan manuver janggal melalui kekuatan birokrasi yang dimiliki. Tokoh sayap kepemudaan Partai Golkar itu mengingatkan terkait asas netralitas.

"Kami akan bertindak sesuai jalur. Kita laporkan yang bersangkutan ke Bawaslu, karena ini berkaitan dengan keterlibatan ASN dalam menggali data partai politik. Alhidayah itu organ sayap Partai Golkar, data kami biasa diminta oleh Kesbangpol bukan oleh camat. Apalagi camat ini minta data seluruh kabupaten. Tentu ini sangat janggal," ujar Surya.

Surya juga mengaku bahwa pihaknya siap melakukan audiensi dengan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan. Menurut dia, bupati sebagai penasehat sekaligus pembina ASN harus bertindak tegas terhadap oknum ASN yang serampangan dalam bertugas. Apalagi mengganggu Marwah sebuah partai menjelang kontestasi politik.

"Kami selaku Pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta merasa diobok-obok oleh birokrat. Karena itu, kami akan mengadukan masalah ini juga kepada Pj. Bupati Purwakarta. Pemkab harus melakukan investigasi, jangan-jangan bukan hanya satu ASN," kata Surya.

Baca Juga: Purwakarta Tak Seindah Dulu

Baca Juga: Kejari Purwakarta Optimis Bidik Predikat WBK

Surya menambahkan, partainya berharap sanksi tegas kepada oknum ASN yang bermain mata dalam kontestasi politik. Menurut dia, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sangat gamblang mengatur tentang hal tersebut.

"Kita memiliki piranti undang-undang yang menyebut sampai pada tingkatan sanksi. Sehingga, kami tidak khawatir kalau peristiwa ini dibarengi dengan penegakan hukum. Pertanyaannya sederhana, Bawaslu dan Pj Bupati Purwakarta berani tidak?" Kata dia.

Dia pun berharap para stakeholder dapat menjaga marwah institusi masing-masing. Karena menurutnya, saat ini nilai moral sangat dibutuhkan dalam menjalankan asas pemilu yang jujur dan adil. "Penegakan hukum itu menjadi cermin cerah atau buramnya nilai moral yang kita miliki," ucap Surya.

Sementara Camat Kecamatan Babakancikao, Rustaman Arifin membantah telah mengobok-obok sayap partai Golkar. Menurutnya, langkah tersebut diambil justru untuk memastikan netralitas ASN khususnya netralitas di kalangan para camat. Tujuannya untuk mengecek apakah ada istri para camat yang menjadi pengurus sayap partai tersebut.

"Karena sebelumnya kami para camat mendapatkan arahan dari Pj. Bupati Purwakarta untuk memastikan dan menjaga netralitas ASN menjelang perhelatan demokrasi ini. Tidak ada maksud lain," ujar Rustam,".***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x