Kejari Purwakarta Optimis Bidik Predikat WBK

- 5 Oktober 2023, 09:03 WIB
Kejari Purwakarta optimis bidik predikat WBK.
Kejari Purwakarta optimis bidik predikat WBK. /Ist

PURWAKARTA NEWS - Atas kesuksesannya dalam mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin 20 Maret 2023 lalu, Kejari Purwakarta makin gencar membidik predikat WBK.

"Sesuai instruksi Ibu Kajari (Kepala Kejari) Purwakarta, Hj. Rohayati, S.H., M.H., kami siap dan optimis meraih predikat WBK. Terlebih, saat ini Kejari Purwakarta mengusung slogan Mantap Pisan yang merupakan akronim dari Humanis, Transparan, Profesional, Santun dan Amanah," kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) Dista Anggara yang juga Ketua Tim WBK Kejari Purwakarta, Rabu 4 Oktober 2023.

Untuk itu, kata Dista, seluruh pegawai Kejari Purwakarta mulai dari Kepala Satuan Kerja (Kajari) sampai dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berkomitmen untuk meraih predikat WBK, yakni dengan membudayakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: Pertunjukan Air Mancur Taman Sri Baduga Batal Digelar di Bulan Ini, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Alokasikan Anggaran Rp 50 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024

"Hal ini didukung dengan berbagai inovasi program di masing-masing seksi. Misalnya di Seksi Intelijen ada program SIMPINK yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Indikasi Korupsi," katanya.

Lewat aplikasi SIMPINK, sambung Dista, Kejari Purwakarta memberikan pelayanan yang mempermudah masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tanpa harus hadir ke kantor Kejari.

"Masyarakat bisa menyampaikan laporan secara online guna mencegah diketahuinya identitas pelapor (whistle blowing system)," tambahnya.

Dista juga mengatakan untuk di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan program Sikembar Timutia, akronim dari Siap Kembalikan Barang Bukti Mudah dan Gratis. Disisi lain, Seksi ini juga melaksanakan pemusnahan serta lelang barang bukti.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x