Disinyalir Langgar Aturan, Rapat Paripurna RAPBD Purwakarta 2024 Tetap Berjalan Lancar

- 30 Oktober 2023, 12:46 WIB
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purwakarta, Senin 30 Oktober 2023.
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purwakarta, Senin 30 Oktober 2023. /Ist./

PURWAKARTA NEWS - Terindikasi menyalahi aturan, pelaksanaan paripurna tingkat I terkait Penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Purwakarta tahun 2024 yang digelar hari ini, Senin 30 Oktober 2023 disoal oleh sejumlah anggota dewan.

Pasalnya, sejumlah anggota Fraksi mengungkap  bahwa dokumen-dokumen sebagai pelengkap pelaksanaan rapat hari ini belum sampai kepada para anggota dewan.

Rapat yang dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 ini juga sempat molor selama satu jam lebih sehingga membuat para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan yang hadir lebih awal dibuat menunggu.

Baca Juga: OPINI: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Buta Data Informasi Kepemudaan

Kendati demikian, rapat ini akhirnya digelar pada pukul 10.40 WIB meskipun sejumlah Fraksi tetap ngotot agar rapat paripurna tersebut tak digelar.

Namun, Ketua DPRD Ahmad Sanusi menyebut bahwa dokumen-dokumen yang disoal itu sudah disampaikan oleh eksekutif kepada pimpinan dewan.

"Jadi secara kelembagaan kita (DPRD) sudah menerima, cuma pengirimannya dari pihak eksekutif tadi baru disampaikan, adapun ini nanti karena kita sudah di masa digital, bisa kita share di masing-masing grup," kata Ahmad Sanusi.

Baca Juga: Proyek Pemkab Purwakarta Dikeluhkan Warga, Bangunan Baru Rapuh Seperti Kerupuk

Adapun menanggapi pernyataan Ketua DPRD itu, Anggota Fraksi PKB, Hidayat menyebut bahwa secara tata tertib dokumen-dokumen itu harus diterima oleh seluruh anggota dewan minimal beberapa hari sebelum gelaran rapat.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x