Gara-gara Camat, Pengurus dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu

- 5 Oktober 2023, 13:04 WIB
Pengurus DPD dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu.
Pengurus DPD dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu. /Ist

"Kami selaku Pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta merasa diobok-obok oleh birokrat. Karena itu, kami akan mengadukan masalah ini juga kepada Pj. Bupati Purwakarta. Pemkab harus melakukan investigasi, jangan-jangan bukan hanya satu ASN," kata Surya.

Baca Juga: Purwakarta Tak Seindah Dulu

Baca Juga: Kejari Purwakarta Optimis Bidik Predikat WBK

Surya menambahkan, partainya berharap sanksi tegas kepada oknum ASN yang bermain mata dalam kontestasi politik. Menurut dia, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sangat gamblang mengatur tentang hal tersebut.

"Kita memiliki piranti undang-undang yang menyebut sampai pada tingkatan sanksi. Sehingga, kami tidak khawatir kalau peristiwa ini dibarengi dengan penegakan hukum. Pertanyaannya sederhana, Bawaslu dan Pj Bupati Purwakarta berani tidak?" Kata dia.

Dia pun berharap para stakeholder dapat menjaga marwah institusi masing-masing. Karena menurutnya, saat ini nilai moral sangat dibutuhkan dalam menjalankan asas pemilu yang jujur dan adil. "Penegakan hukum itu menjadi cermin cerah atau buramnya nilai moral yang kita miliki," ucap Surya.

Sementara Camat Kecamatan Babakancikao, Rustaman Arifin membantah telah mengobok-obok sayap partai Golkar. Menurutnya, langkah tersebut diambil justru untuk memastikan netralitas ASN khususnya netralitas di kalangan para camat. Tujuannya untuk mengecek apakah ada istri para camat yang menjadi pengurus sayap partai tersebut.

"Karena sebelumnya kami para camat mendapatkan arahan dari Pj. Bupati Purwakarta untuk memastikan dan menjaga netralitas ASN menjelang perhelatan demokrasi ini. Tidak ada maksud lain," ujar Rustam,".***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x