Gara-gara Camat, Pengurus dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu

- 5 Oktober 2023, 13:04 WIB
Pengurus DPD dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu.
Pengurus DPD dan Sayap Partai Golkar Purwakarta Geruduk Kantor Bawaslu. /Ist

PURWAKARTA NEWS - Sejumlah pengurus DPD dan organ sayap Partai Golkar Kabupaten Purwakarta menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, di Jalan Kusumaatmadja, Kelurahan Cipaisan, pada Kamis 5 Oktober 2023.

Aksi tersebut dilakukan menyusul dugaan pelanggaran asas netralitas yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN, yakni Ketua Forum Asosiasi Camat (Asmat) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Rustaman Arifin menghubungi seluruh camat di Kabupaten Purwakarta dengan pesan meminta nomor seluler Pengurus Kecamatan Majelis Alhidayah (organisasi sayap Partai Golkar) di seluruh kecamatan.

Baca Juga: Pospera Menilai Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Pilih-pilih Orang untuk Bisa Temui Dirinya

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Tak Sembarang Akomodir Aspirasi

Belum diketahui juga apa maksud dan tujuan Camat Babakancikao tersebut dalam melakukan hal itu.

Hal ini juga ditanggapi dingin oleh Sekretaris DPD AMPG Purwakarta, Suryadi Marta. Menurut dia, seharusnya ASN tidak melakukan manuver janggal melalui kekuatan birokrasi yang dimiliki. Tokoh sayap kepemudaan Partai Golkar itu mengingatkan terkait asas netralitas.

"Kami akan bertindak sesuai jalur. Kita laporkan yang bersangkutan ke Bawaslu, karena ini berkaitan dengan keterlibatan ASN dalam menggali data partai politik. Alhidayah itu organ sayap Partai Golkar, data kami biasa diminta oleh Kesbangpol bukan oleh camat. Apalagi camat ini minta data seluruh kabupaten. Tentu ini sangat janggal," ujar Surya.

Surya juga mengaku bahwa pihaknya siap melakukan audiensi dengan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan. Menurut dia, bupati sebagai penasehat sekaligus pembina ASN harus bertindak tegas terhadap oknum ASN yang serampangan dalam bertugas. Apalagi mengganggu Marwah sebuah partai menjelang kontestasi politik.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x