Gratis! Quota 6.490 Sertifikat Halal Tersedia Buat UMKM di Purwakarta

- 20 Juni 2023, 21:36 WIB
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Foto: Dok Kemenag Purwakarta)
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian saat meninju proses pendaftaran Sertifikat Halal progam Sehati di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. (Foto: Dok Kemenag Purwakarta) /

PURWAKARTA NEWS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta terus membantu pelaku UMKM bidang makanan dan minuman (mamin) di wilayah kerjanya untuk dapatkan sertifikat halal sesuai aturan kewajiban yang berlaku melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati).

Ada sebabnya 6.490 sertifikat halal gratis yang disiapkan Kemenag Kabupaten Purwakarta untuk para pelaku UMKM di wilayah tersebut. 

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, H. Sopian mengatakan, untuk di Kabupaten Purwakarta mendapatkan kuota sebanyak 6.490 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM. 

Baca Juga: KPK Ungkap Ada Tiga Klaster Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Baca Juga: Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Kaitan Tersangka Kasus TPPU BTS 4G

Baca Juga: Soal TPPO, Polri Ungkap Sebanyak 494 Tersangka dan 1.553 Korban

"Hingga saat ini baru kurang lebih baru seribuan UMKM yang sudah mendaftarkan sertifikat halal di Progam Sehati ini. Nah dengan sisasekitar lima ribuan lagi kita ditargetkan harus selesai dalam kurun waktu dua bulan," ucap Sopian, saat ditemui di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Maka dari itu, lanjut dia, dengan dibantu para P3H, para penyuluh dan Para Kepala KUA di Kabupaten Purwakarta pihaknya terus gencar mengajak para pelaku UMKM segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikat halal. 

"Kita terus mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta agar segera memiliki sertifikat halal dengan gratis melalui program Sehati," ajak Sopian. 

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK

Baca Juga: Gus Ahad Ajak Masyarakat Purwakarta Ketahui Hak Mendapat Pelayanan Publik

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji ke 13 PNS

Menurut Sopian, sertifikasi halal akan sangat dibutuhkan, karena produk halal ke depan akan menjadi gaya hidup, bahkan dalam undang-undang jelas bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.

"Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. Kalau sudah tersertifikasi halal, mudah-mudahan dagangannya makin laku, makin berkah. Rezkinya makin melimpah,” ungkap Sopian. 

Ia melanjutkan, sertifikasi halal gratis merupakan program Kemenag untuk mendukung UMKM agar memenuhi syarat edar produk terutama makanan. Program ini dilakukan secara online dengan pendampingan langsung dari Kemenag melalui KUA setempat.

Baca Juga: Melawan Saat Ponselnya Hendak Dirampas Begal, Pedagang Cilok di Depok Terluka Akibat Senjata Tajam

Baca Juga: Jokowi Segera Umumkan Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi di Akhir Juni 2023

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Bekasi: Motifnya Karena Dendam Dimasa Sekolah

"Kami berharap dengan kemudahan fasilitas Sehati ini bisa mendorong UMKM di Kabupaten Purwakarta untuk mendaftar produknya agar tersertifikasi halal sehingga pemasaran lebih mudah," Tuturnya. 

Sementara, salah satu pelaku UMKM di Desa Pasirmunjul, Holisoh (47) mengatakan selama itu tidak melakukan pengurusan sertifikasi halal karena biayanya mahal. Holisoh bersyukur karena ada program sertifikasi halal gratis dari Kemenag.

"Program ini sangat membantu UMKM untuk berkembang dalam pemasaran maupun kepercayaan pelanggan terhadap produk kami. Pelanggan tidak ragu lagi membeli karena ini dijamin kehalalannya," ujar Holisoh.***

Editor: Betrand Gaduard De Castelo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini