PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa ada sebanyak tiga klaster dalam penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Akan hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkap pihaknya saat ini belum dapat menjelaskan secara utuh soal tiga klaster kasus yang tengah diselidiki oleh KPK itu.
Baca Juga: Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Kaitan Tersangka Kasus TPPU BTS 4G
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga: Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di PMI Purwakarta Senilai Rp 1,8 Miliar
"Kami akan berikan clue kepada teman-teman, di mana penanganan penyelidikan perkara di Kementan ini ada tiga klaster," ujar Asep Guntur, Senin, 19 Juni 2023.
"Yang ada sekarang dan kita tangani yaitu klaster pertama," sambung Asep.
Asep juga meminta agar penyidik diberikan cukup waktu untuk menggali lebih dalam pada kasus ini. Tujuannya, kata dia, agar tiga klaster dugaan kasus rasuah tersebut dapat ditangani secara holistik dan tidak parsial.
Baca Juga: Mohon Bersabar, Ridwan Kamil Sebut Perbaikan Jalan Provinsi Akan Tuntas di Akhir 2024