Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
Baca Juga: Gus Ahad Ajak Masyarakat Purwakarta Ketahui Hak Mendapat Pelayanan Publik
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Segera Proses Pencairan Gaji ke 13 PNS
Menurut Sopian, sertifikasi halal akan sangat dibutuhkan, karena produk halal ke depan akan menjadi gaya hidup, bahkan dalam undang-undang jelas bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.
"Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen. Kalau sudah tersertifikasi halal, mudah-mudahan dagangannya makin laku, makin berkah. Rezkinya makin melimpah,” ungkap Sopian.
Ia melanjutkan, sertifikasi halal gratis merupakan program Kemenag untuk mendukung UMKM agar memenuhi syarat edar produk terutama makanan. Program ini dilakukan secara online dengan pendampingan langsung dari Kemenag melalui KUA setempat.
Baca Juga: Melawan Saat Ponselnya Hendak Dirampas Begal, Pedagang Cilok di Depok Terluka Akibat Senjata Tajam
Baca Juga: Jokowi Segera Umumkan Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi di Akhir Juni 2023
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Bekasi: Motifnya Karena Dendam Dimasa Sekolah
"Kami berharap dengan kemudahan fasilitas Sehati ini bisa mendorong UMKM di Kabupaten Purwakarta untuk mendaftar produknya agar tersertifikasi halal sehingga pemasaran lebih mudah," Tuturnya.