Akademisi Purwakarta, Arief Mulyawan Thoriq, M.E.Sy mengatakan pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Kemudian aparat harus menindak tegas siapapun yang menjalankan bisnis proprerti secara ilegal tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Harus ditindak jangan sampai membuka ruang lebih banyak konsumen menjadi korban," ujarnya.***