"Penyalahgunaan dan bahaya narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi kedepan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya," tegas Heri.
Idealnya, sambung dia, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk Kabupaten Subang di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo
"Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Saya mengimbau kepada peserta sosialisasi, apabila ada informasi, masukan ataupun keluhan dapat menghubungi Dumas Presisi Polri 110 Polres Subang," imbau Heri. ***