Bareskrim Polri: Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun Naik Penyidikan

- 4 Juli 2023, 21:22 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. /PMJ

PURWAKARTA NEWS - Bareskrim Polri mengungkap proses pengusutan laporan polisi atas kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut merupakan keputusan yang diambil dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) kemarin.

Baca Juga: Hari Ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri

"Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Djuhandhani menyebutkan bahwa mulai hari ini, Selasa 4 Juli 2023 pihaknya mulai melaksanakan proses penyidikan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dan juga ahli untuk proses penyelidikan untuk menaikkan status menjadi penyidikan.

"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," jelasnya.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x