PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 204.807.222 Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilu 2024.
Total DPT tersebut merupakan jumlah yang dalam negeri di 38 provinsi dan WNI yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo
"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN/Pos 823.220," ungkap Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024 di kantor KPU RI, di Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.
Betty menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 perempuan.
Baca Juga: Soal Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Presiden Jokowi: Stadion Kita Bukan Hanya GBK
Baca Juga: Kunjungi Pasar Palmerah Jakarta, Jokowi Ungkap Harga Daging Ayam Naik Hingga Rp50 Ribu
Betty menyebut sebanyak 203.056.748 pemilih berada di Indonesia, sedangkan pemilih yang ada di luar negeri ada sebanyak 1.750.474.