PURWAKARTA NEWS - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini Senin 3 Juli 2023 akan diperiksa oleh Bareskrim Polri. Polisi memeriksa Panji Gumilang terkait laporan dugaan penistaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Jumlahnya Capai 200 Juta Orang Pemilih
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023 kemarin.
Baca Juga: Kunjungi Pasar Palmerah Jakarta, Jokowi Ungkap Harga Daging Ayam Naik Hingga Rp50 Ribu
Kendati sudah bersurat, Djuhandani menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan atau tidak.
"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," ujar dia.***