Hari Ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri

- 3 Juli 2023, 11:18 WIB
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/

PURWAKARTA NEWS - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini Senin 3 Juli 2023 akan diperiksa oleh Bareskrim Polri. Polisi memeriksa Panji Gumilang terkait laporan dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.

Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Jumlahnya Capai 200 Juta Orang Pemilih

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Palmerah Jakarta, Jokowi Ungkap Harga Daging Ayam Naik Hingga Rp50 Ribu

Baca Juga: Upgrade Layanan Gerai IM3, Pelanggan Setia se-Indonesia Bisa Nikmati Pengalaman yang Lebih Mengesankan

Kendati sudah bersurat, Djuhandani menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan atau tidak.

"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," ujar dia.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x