Kejagung Dalami Dugaan Menpora Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar dari Proyek BTS 4G Kominfo

- 4 Juli 2023, 21:42 WIB
Menpora Dito Ariotedjo diduga terlibat dan terima aliran dana Rp27 miliar dalam kasus BTS 4G
Menpora Dito Ariotedjo diduga terlibat dan terima aliran dana Rp27 miliar dalam kasus BTS 4G /Instagram @ditoariotedjo

PURWAKARTA NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan untuk mendalami dugaan aliran uang senilai Rp27 miliar dari proyek BTS 4G Kominfo kepada Menpora Dito Ariotedjo.

Hal tersebut menjadi materi pemeriksaan terhadap Dito dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan sejumlah infrastuktur pendukung dari proyek tersebut.

"Nanti bagian dari pemeriksaan," jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun Naik Penyidikan

Ketut menjelaskan dugaan penerimaan uang senilai Rp27 miliar terhadap Menpora Dito Ariotedjo itu diungkapkan oleh Irwan Hermansyah selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Dalam BAP itu, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam kasus ini.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo

Adapun uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, yang totalnya mencapai Rp 243 miliar.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x