PURWAKARTA NEWS - Berikut ini adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling Purwakarta untuk Rabu, 26 Januari 2022.
Jadwal dan lokasi SIM Keliling ini akan memudahkan Anda yang masa berlaku SIM telah habis.
Jadi untuk perpanjangan SIM tidak usah datang ke Polres Purwakarta tinggal mendatangi lokasi SIM Keliling Purwakarta.
Baca Juga: Mini Soccer Kapolres Purwakarta Cup 2022 Masuki Babak Semifinal, Ini 4 Tim yang Masih Bertahan
Tentunya, untuk memperpanjang bukti registrasi dan identifikasi mengemudikan kendaraan bermotor tersebut.
Dengan adanya program SIM Keliling ini tentu memudahkan Anda yang jaraknya cukup jauh dengan Polres Purwakarta.
Pada Rabu 26 Januari 2022 SIM Keliling Purwakarta mangkal di Pos Polisi BIC mulai pukul 08. 00 WIB sampai 12. 00 WIB.
Pemohon disarankan datang dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis dengan membawa persyaratan sebagai faktor penunjang, seperti fotokopi KTP dua lembar dengan menyertakan SIM asli yang akan diperpanjang.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Pengemudi Lansia di Jakarta Timur
Perlu diketahui juga, layanan SIM keliling hanya untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C.
Selain SIM A dan SIM C, pemohon baru dianjurkan mendatangi Polres Purwakarta.
Adapun biaya perpanjang SIM sebesar Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A. Biaya itu belum termasuk surat kesehatan dokter.
Bagi siapa saja yang berniat datang ke SIM Keliling disarankan mematuhi protokol kesehatan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.***