Ada Narkotika Sintetis Produk Home Industri, Polisi: Dijual Melalui Online Shop

- 23 Juni 2023, 11:06 WIB
Ada Narkotika Sintetis Produk Home Industri, Polisi: Dijual Melalui Online Shop
Ada Narkotika Sintetis Produk Home Industri, Polisi: Dijual Melalui Online Shop /

PURWAKARTA NEWS - Baru-baru ini ditemukan adanya peredaran narkotika yang menggunakan tembakau sintetis. Narkotika ini diproduksi secara rumahan (home industri) yang berafa di wilayah Kabupaten Karawang dan Bogor.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pok Twrdi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, jenis tembakau berbagai bentuk didapat dari pengungkapan tersebut, yakni tembakau sintetis, bibit sintetis, dan liquid sintetis.

“Pengungkapan home industri narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 13,6 kg, bibit sintetis 263,17 gram dan liquid sintetis sebanyak 905 ml,” ujar Twedi dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.

Baca Juga: Penyertaan Sertifikat Mengemudi Belum Diterapkan untuk Pemohon SIM Motor

Dari pengungkapan tersebut ditangkap 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20), dan M (21).

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu memperjualbelikan narkotika jenis tembakau sintetis, bibit sintetis, dan liquid sintetis melalui aplikasi online media sosial Instagram,” ucapnya.

Twedi menuturkan, pengungkapan tersebut didapati informasi dari pemakai yang lebih dulu ditangkap bahwa barang tersebut didapat dari penjual di akun Instagram.

“Diketahui beberapa akun Instagram yang diduga sebagai akun transaksi narkotika jenis Sinte dengan dicurigai seseorang yang diduga memproduksi Narkotika jenis Sinte dengan menggunakan rumahnya sebagai tempat Gudang atau tempat memproduksi dari bahan baku menjadi siap jual,” paparnya.

Baca Juga: Penyertaan Sertifikat Mengemudi Belum Diterapkan untuk Pemohon SIM Motor

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x