Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

- 21 Juni 2023, 17:54 WIB
Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19. Kini Indonesia memasuki masa endemi.
Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19. Kini Indonesia memasuki masa endemi. /Instagram

PURWAKARTA NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 beralih ke masa endemi. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Jokowi pada, Rabu 21 Juni 2023.

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi (Covid-19)," ujar Presiden Jokowi dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Polri Beri Penjelasan Soal Aturan Bikin SIM Harus Sertakan Sertifikat Mengemudi

Baca Juga: Tanggapan Presiden Jokowi Soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan angka positiv harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu, ia mengungkap bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan Covid-19.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern," kata Jokowi menjelaskan.

Baca Juga: Ungkapan Presiden Jokowi di Hari Ulang Tahun yang ke 62

Baca Juga: Tahun Ini Indonesia Dapat Tambahan Fasilitas Mobil Golf Bantu Mobilitas para Jemaah Haji

Jokowi mengingatkan kepada masyarakat dalam masa peralihan dari pandemi ke endemi ini agar lebih berhati-hati dan tetap menerapkan perilaku hidup sehat.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x