Wali Kota Bogor Siap Jadi Saksi Kasus Rizieq Shihab

- 14 April 2021, 11:31 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Rizieq Syihab, di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Rizieq Syihab, di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

"Menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan tim kuasa hukum terdakwa untuk seluruhnya," ucap Hakim Ketua Khadwanto dalam persidangan, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp400 Miliar Kembangkan Vaksin COVID-19 Dalam Negeri

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Majelis hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan dalam perkara atas nama terdakwa Habib Rizieq," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah