Waspadai Kehadiran Massa di Sidang Prapradilan Rizieq, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi

- 2 Januari 2021, 22:06 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah).
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah). /Foto: Antara /Fianda Sjofjan Rassat

PURWAKARTA NEWS - Guna mengantisipasi kehadiran massa simpatisan dalam sidang prapradilan atas tersangka Rizieq Shihab, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan Kepolisian.

Sidang prapradilan tersebut diagendakan pada Senin 4 Januari 2021 mendatang.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan pihaknya enggan mengambil risiko.

Sehingga PN Jakarta Selatan melakukan langkah persiapan atas hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Juga: Satu TNI Tewas Dikeroyok, Agar Kondusif Polisi Tahan Para Pelaku di Sini

Termasuk soal kehadiran massa simpatisan Rizieq Shihab, pimpinan ormas yang sudah dibubarkan tersebut.

Sebagai langkah persiapan pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan sidang.

"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Suharno sebagaimana dilansir Purwakarta News dari Antara, Sabtu 2 Januari 2021.

Baca Juga: Indonesia Tutup Pintu Bagi Asing, Khusus Asing yang Ini Boleh

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x