Wali Kota Bogor Siap Jadi Saksi Kasus Rizieq Shihab

- 14 April 2021, 11:31 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Rizieq Syihab, di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus Rizieq Syihab, di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

PURWAKARTA NEWS - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku siap menjadi saksi sidang perkara hasil tes swab Covid-19 Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi.

Dikabarkan, sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu 14 April 2021.

"Insya Allah saya siap hadir (dalam sidang kasus tes swab RS Ummi Bogor)," ujar Bima, dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 April 2021: Pak Surya Marah Besar, Elsa Mengakui Hamil oleh Roy?

Bima mengaku akan menyampaikan keterangan fakta dan data sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia pun menyebut bakal menunjukan bukti-bukti apabila diperlukan.

"Saya akan sampaikan semua sesuai dengan BAP saya. Fakta dan data," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus hasil tes Swab RS Ummi.

Baca Juga: Sama Single, Raffi Ahmad Coba Jodohkan Gading Marten dan Kirana Larasati

Penolakan eksepsi itu dilandasi bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, dakwaan ini bisa digunakan sebagai dasar pemeriksaan perkara.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x