PURWAKARTA NEWS - Kepolisian memindahkan Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis 14 Januari 2021.
Rizieq dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutab Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan pemindahan Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Puluhan Warga Alama Gelajar Kelumpuhan, Ini Jawaban Dinkes Purwakarta
Andi mengatakan pemindahan tersebut dikarenakan Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat," ujar Andi di Jakarta sebagaimana dilansir Purwakarta News dari PMJ News.
Baca Juga: Purwakarta Bangun Lima Saluran Irigasi Baru, Tunjang Ketahanan Pangan
Andi menuturkan alasan lain atas pemindahan Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri untuk memudahkan pemberkasan yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Ini sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujar Andi.