Golkar Istirahatkan Ade Barkah Surahman dari Jabatan Ketua DPD Jawa Barat

- 23 Maret 2021, 20:46 WIB
Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman
Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Ade Barkah Surahman /Fajar Maritim/Pikiran-Rakyat.com

PURWAKARTA NEWS - Pucuk kepemimpinan di DPD Golkar Jawa Barat sudah berganti. Ade Barkah Surahman selaku ketua definitif telah 'diistirahatkan' partai belambang beringin itu.

Adalah Ace Hasan Syadzily yang kini bergerak sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat sejak hampir sebulan lalu.

Ace muncul ke hadapan publik selaku Plt Ketua DPD Golkar Jabar pada Sabtu 27 Februari 2021 saat memberi selamat kepada para Kader Partai Golkar yang telah terpilih sebagai kepala daerah.

Ace menyampaikan harapannya para kepala daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: 7 Tips Budidaya Anggur Organik di Halaman Rumah, Panen Melimpah Jadi Cuan

"Partai Golkar Jawa Barat menyampaikan rasa syukurnya atas berjalannya pemilihan kepala daerah di delapan Kabupaten yang berlangsung dengan sukses, aman dan lancar. Tahapan Pilkada telah dilalui dari mulai penetapan calon kepala daerah hingga pelantikan yang terpilih kemarin," ujar Ace.

Penyegaran organisasi secara cepat di Golkar Jawa Barat dari Ade Barkah Surahman ke Ace Hasan Syadzily seperti memberi pesan agar Ade Barkah fokus pada kasus dugaan korupsi yang membelitnya di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Ade Barkah Surahman sendiri sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Orangtua di Purwakarta Silahkan Daftarkan Anaknya Jadi Anggota Polisi, Gratis

Saat itu, Ade Barkah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Baru-baru ini beredar kabar, KPK telah menetapkan tersangka baru dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi dan mantan legislator Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim.

KPK dikabarkan menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang berinisial ABS serta mantan legislator Jawa Barat yang berinisial SATH dalam kasus penerimaan hadiah bantuan keuangan tersebut.

Dikonfimasi mengenai hal tersebut KPK belum mau menyampaikan detail perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga: DPR Dukung KH Syaikhona Kholil Dapat Gelar Pahlawan Nasional 10 November 2021

"Sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara itu," kata Ali.

"Penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti masih berjalan," tambahnya.

Ali memastikan KPK akan transparan bila penyidikan yang dilakukan tim sudah memiliki bukti yang cukup. KPK akan menyampaikan kepada publik siapa saja tersangkanya nanti.***

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x