Usut Dugaan Korupsi Lahan, KPK Berpeluang Garap Keterangan Anies Baswedan

- 15 Maret 2021, 22:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan

PURWAKARTA NEWS - Dalam mengusut kasus dugaan korupsi lahan di Cipayung Jakarta Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menambah jumlah saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini. Termasuk mempertimbangkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin 15 Maret 2021 dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Jurnalis Diminta Istirahat Jelang Vaksinasi Tahap Dua

"Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik. Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil," sambungnya.

Ali menjelaskan, keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus pengadaan lahan tersebut. Sementara itu, saat ini pihak penyidik sedang fokus untuk mendalami pasal-pasal yang akan menjerat para tersangka setelah diumumkan secara resmi.

"Fokus kami itu masuk ke Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri atau koorporasi, dan ada kerugian negara," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud Tegaskan Kasus Asabri Tindak Pidana, Tidak Bisa Ditawar

"Makanya kita butuh keterangan saksi untuk mendapatkan kejelasan konstruksi kasus tersebut, terutama dilakukan oleh siapa-siapa (tersangkanya)," imbuhnya.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x