Tetapkan Tersangka Baru, KPK Jerat Wakil Ketua DPRD Jabar Berinisal ABS

- 22 Maret 2021, 10:24 WIB
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /KPK

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan terangka baru dalam penyidikan kasus dugaan kasus korupsi penerimaan hadiah bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 hingga 2019.

Dilansir Purwakarta News dari PMJNews, KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang berinisial ABS serta mantan legislator Jawa Barat yang berinisial SATH dalam kasus penerimaan hadiah bantuan keuangan tersebut.

Penyelidikan kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi dan mantan legislator Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2020 silam.

Baca Juga: Terungkap! Demi Lovato Pernah Hampir Mati Gegara Kecanduan Narkoba

Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu 20 Maret 2021 kemarin, KPK menyita sejumlah dokumen sebagai bukti baru.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di wilayah Ciumbuleuit, Bandung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu 21 Maret 2021.

"Masih ditemukan bukti baru diantaranya dokumen terkait perkara. Selanjutnya, bukti yang ditemukan ini akan dianalisi untuk diajukan penyitaan sehingga menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara kasus tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Lepas Keberangkatan Diah Puspa di Ajang Puteri Remaja Jawa Barat

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x