Pesantren Al Zaytun Pernah Dapat Bantuan dari Pemprov Jabar, Jumlahnya Miliyaran?

23 Juni 2023, 15:28 WIB
Pesantren Al Zaytun Pernah Dapat Bantuan dari Pemprov Jabar, Jumlahnya Miliyaran? /Tangkap layar laman Ma'had Al-Zaytun

PURWAKARTA NEWS - Pondok Pesantren Al Zaytun telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan yang didapat oleh Al Zaytun ini merupakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada Tahun 2016.

Pemprov Jabar pada 2016 lalu telah menyalurkan bantuan BPMU kepada setiap sekolah jenjang Menengah Atas, Madrasah Aliyah.

Baca Juga: Menggolongkan Uang untuk Menciptakan Pasif Income yang Menguntungkan

Jumlah bantuan yang disalurkan oleh Pemprov Jabar melalui program BPMU 2016 lalu itu dihitung berdasarkan jumlah siswa yang ada di setiap sekolah.

Seperti diketahui, bahwa Al Zaytun memiliki madrasah aliyah bernama Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Ma'had Al Zaytun.

Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat dimintai keterangan, dirinya membenarkan bahwa semua sekolah tingkat menengah atas dan madrasah aliyah di Jawa Barat menerima bantuan program BPMU pada tahun 2016.

Baca Juga: Panduan Praktis untuk Mengelola Keuangan dengan Mudah dan Efektif

"Iya semua sekolah, SMA, SMK, SLB ditambah Madrasah Aliyah," kata Abdul Hadi Wijaya, Jumat 23 Juni 2023.

Saat dimintai jumlah bantuan yang diberikan Pemprov Jabar kepada Al Zaytun melalui BPMU, pria yang akrab disapa Gus Ahad itu menerangkan bahwa jumlah setiap sekolah ditentukan berdasarkan jumlah siswa.

"Jadi persiswanya sama, cuman jumlah siswa di sekolah itu yang membedakan," ucap Gus Ahad.

Saat ditanyai pesantren Al Zaytun menerima bantuan yang jumlahnya miliaran rupiah, Gus Ahad hanya mengatakan bahwa semua sekolah tingkat menengah atas menerima BPMU.

Baca Juga: Volume Sampah Plastik di Purwakarta Tinggi, Sehari Bisa Capai 20 Ton!

"Semua, selama dia sekolah swasta (tingkat menengah atas) semua menerima bantuan BPMU, soal jumlahnya tanya ke Disdik (Disdik Jabar, red)," ucap Gus Ahad.

Mengutip dari jabar.kemenag.go.id, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Fuad Lutfi, pada tahun 2016 lalu mengatakan, biaya investasi sekolah meliputi biaya investasi untuk meningkatkan kemampuan pendidikan dan tenaga kependidikan (PTK) dan biaya investasi sarana dan prasarana.

Baca Juga: Ada Narkotika Sintetis Produk Home Industri, Polisi: Dijual Melalui Online Shop

Sedangkan biaya operasional sekolah kata Fuad meliputi biaya operasional personalia untuk gaji dan tunjangan PTK dan biaya operasional non personalia.

Adapun biaya pribadi peserta didik merupakan biaya yang ditanggung oleh siswa untuk mengikuti proses pembelajaran secara berkelanjutan.

“Pendanaan pendidkan meliputi 3 kategori Biaya Investasi Sekolah, Biaya Operasional Sekolah dan Biaya Pribadi Peserta Didik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008”. tuturnya.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler