Polemik Rizal Irawan yang Dapat Demosi Jadi Brigjen Pol, ISESS: Produk Rusaknya Sistem

- 23 Juni 2023, 11:22 WIB
Polemik Rizal Irawan yang Dapat Demosi Jadi Brigjen Pol, ISESS: Produk Rusaknya Sistem
Polemik Rizal Irawan yang Dapat Demosi Jadi Brigjen Pol, ISESS: Produk Rusaknya Sistem /

PURWAKARTA NEWS - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes Pol. menjadi Brigadir Jenderal Pol. setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang sebagaimana dikutip dari laman Antara, Jumat 23 Juni 2023.

Bambang beranggapan, kasus Brigjen Pol. Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi segera mendapat promosi perwira tinggi (pati)

Baca Juga: Soal Ponpes Al-Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Sesat, Kemenag Turun Tangan: Kami Bisa Membekukan

Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.

Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir dan yang membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.

"Jenderal-jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," ujarnya.

Dari berita yang beredar, informasi kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, di dalam foto tersebut Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.

Brigjen Pol Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Pol. Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.

Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).

"TR (telegram polri) terakhir ditanda tangani Wakapolri akhir Maret lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditandatangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan," katanya.

Wakapolri juga mengeluarkan keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.

Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Namun, Rizal sudah dipromosikan mendapat bintang pada bulan Maret 2023.

"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa? Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik," kata Bambang.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x