Mau Lolos Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Penuhi Syarat Penting Ini, Pendaftaran BPUM Masih Dibuka

- 5 November 2020, 16:14 WIB
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Bisa juga mengajukan pendaftaran online melalui link yang telah disediakan Diskop UKM di masing-masing daerah. Link daftar online beberapa di daerah Jawa Barat [KLIK DI SINI].

Baca Juga: Hasil Pilpres AS di Negara Bagian Ini Penentu Kemenangan Biden atau Trump, Ini HasilnyaBaca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

Jika pelaku UMKM telah mengajukan pendaftaran BPUM dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selanjutnya, penerima untuk datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini