Selama Dua Tahun Tower Ilegal di Desa Wanayasa Aman-aman Saja untuk Beroperasi?

- 1 Oktober 2023, 12:33 WIB
Warga Desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta memprotes keberadaan tower ilegal di wilayahnya.
Warga Desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta memprotes keberadaan tower ilegal di wilayahnya. /Ist.

Anggota Komisi I DPRD Purwakarta Yadi Nurbahrum mengatakan jika pemilik tower belum mengantongi izin sebaiknya tower itu jangan di operasikan dulu daripada mengundang protes masyarakat.

"Dalam dua tahun terakhir kan tower itu beroperasi tanpa izin, ya itung-itung sebagai sanksinya, dihentikan aja dulu jangan beroperasi," kata Yadi.

Menurut Yadi Nurbahrum, persoalan ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika memang perusahaan tersebut tetap keukeuh ingin towernya tetap beroperasi, maka aturannya juga harus dipatuhi.

"Walau bagaimanapun, tower itu kan udah bisa dibilang ilegal kalau dua tahun kemarin beroperasi tanpa izin," tutur Yadi.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x