Emak-emak di Purwakarta Geruduk Kejari, Ada Apa?

- 26 September 2023, 15:35 WIB
Emak-emak korban dugaan investasi bodong di Kantor Kejari Purwakarta.
Emak-emak korban dugaan investasi bodong di Kantor Kejari Purwakarta. /Purwakartanews.com

PURWAKARTA NEWS - Sejumlah emak-emak korban dugaan investasi bodong senilai Rp 2,5 miliar di Kabupaten Purwakarta, menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajari setempat.

Kedatangan para emak-emak ini bertujuan untuk menyampaikan sebuah petisi berupa tuntutan hukum sebagai dorongan dari para korban dugaan investasi bodong terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Petisi itu disampaikan langsung oleh para korban didampingi kuasa hukumnya ke Kantor Kejari Purwakarta, pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 14.30 wib.

Diketahui, para emak-emak ini menjadi korban dari aksi dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan terdakwa Nika Rosmiati, warga Kecamatan Plered.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Sita Harta Benda Mantan Kades Cikopo

Baca Juga: Terpilih jadi Ketua, Lambert Lilipaly Tegaskan IMI Purwakarta Terbuka untuk Semua Klub Otomotif

Kuasa hukum dari korban, Evi Saepul Bachri, SH dan Kiki Rizkiana, SH juga mendampingi dari aksi penyampaian petisi ini. Para korban sangat berharap perkara ini bisa tuntas terutama soal kerugian materiel agar tergantikan dengan aset terdakwa.

Meskipun demikian, mereka mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut dari mulai pelaporan hingga persidangan.

"Sekarang itu kita agendanya untuk audiensi dan kita sudah bersurat kepada Kejaksaan tentang beberapa yang akan disampaikan para korban salah satunya menelusuri aset milik Nika Rosmiati," kata Evi.

Menurut Evi, hasil BAP yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak ada aset terdakwa yang ditemukan. 

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x