Emak-emak di Purwakarta Geruduk Kejari, Ada Apa?

- 26 September 2023, 15:35 WIB
Emak-emak korban dugaan investasi bodong di Kantor Kejari Purwakarta.
Emak-emak korban dugaan investasi bodong di Kantor Kejari Purwakarta. /Purwakartanews.com

"Para korban berpikir, dengan nilai yang begitu fantastis Rp 2,5 Miliar masa tidak ada aset. Akhirnya kita mendorong mudah-mudahan bisa dibantu oleh pihak Kejaksaan mengungkap aset milik Nika," ungkap Evi.

Sementara, Maryam salah satu korban dugaan investasi bodong mengaku awalnya sejumlah korban mulai berinvestasi pada tahun 2022 karena tergiur dengan status-status terdakwa di berbagai media sosial.

"Awalnya kita diajak arisan hingga investasi, kalau untuk kerugian saya kurang lebih Rp 75 juta. Korbannya, rata-rata rugi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 500 juta," kata Maryam.

Ia juga menyampaikan bahwa para korban berharap aparat penegak hukum dapat menegakan keadilan seadil-adilnya.

Adapun pestisi yang disampiakan kepada Kajari Purwakarta cq Kasi Pidum, sebagai berikut:

1. Mendukung penuh terhadap Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam penanganan proses hukum dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh saudari Nika Rosmiati Binti Yayan Supriatna yang saat ini sudah berstatus terdakwa. 

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memberikan tuntutan setinggi-tingginya terhadap saudari Nika Rosmiati Binti Yayan Supriatna. 

3. Meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mengembangkan perkara ini terutama terhadap pelaku-pelaku lain yang diduga turut serta dan/atau secara bersama-sama melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan saudari Nika Rosmiati Binti Yayan Supriatna.

4.Meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menelusuri aset-aset saudari Nika Rosmiati Binti Yayan Supriatna dan pelaku-pelaku lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan untuk disita serta dikembalikan kepada para korban. 

Sebelumnya, Nika Rosmiati Binti Yayan Supriatna ditangkap anggota Polres Purwakarta di wilayah Bandung pada tanggal 28 Juni 2023. Penangkapan dilakukan setelah para korban melaporkan adanya dugaan investasi bodong ke Polres Purwakarta.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x