Kapolres juga menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Pangkalan ini akan terus diusut.
Baca Juga: Merasa Dikelabui, Nasabah SMS Finance Purwakarta Mengeluh Dipersulit Bayar Angsuran?
Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.
"Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 17 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan," tegas Edwar.***