Ratusan Botol Miras Disita Polres Subang, Ada 737 Botol Miras Berbagai Merk

- 11 Juli 2023, 12:35 WIB
Ratusan botol miras berbagai merk tersebut diamankan petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang. /istimewa
Ratusan botol miras berbagai merk tersebut diamankan petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang. /istimewa /

Melalui Razia ini, kata dia, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Ibu Kapolres Subang, kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Subang tetap aman dan kondusif," tegas Heri.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Mitigasi untuk Selamatkan Ribuan Santri Ponpes Al Zaytun

Untuk seluruh barang bukti, lanjut dia, diamankan ke Mapolres Subang dan bagi para penjual miras serta pelaku yang terjaring operasi, mereka akan dijerat dengan Tindak Pidan Ringat (Tipiring) sesuai dengan Perda Kabupaten Subang, nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Subang.

"Selanjutnya, untuk penjual di kenakan pasal Tipiring sesuai dengan Perda Kabupaten Subang. Sementara barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Subang. Kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras," Ucap Heri.

Halaman:

Editor: Betrand Gaduard De Castelo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah