Sehari Operasi Patuh Lodaya 2023 Di Purwakarta, 184 Pelanggar Lalulintas Terjaring

- 11 Juli 2023, 11:56 WIB
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta saat lakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta saat lakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas. (Foto: Dok Polres Purwakarta) /

PURWAKARTA NEWS - Satuan Lalulintas (Satlantas) Porles Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam sehari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023, menindak 184 pegendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan dari 184 pelanggar ada sebanyak 58 pelanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel.

"Sedangkan untuk 126 pelanggar diberikan teguran. Dari 184 pelanggar yang terjaring didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm," Ucap Warjo, pada Selasa 11 Juli 2023.

Baca Juga: Atlet Purwkarta Lengkapi Raihan Medali Kontingen Jawa Jawa Barat Jadi Juara Umum Fornas

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya ini digelar sejak 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Sasarannya, melakukan patroli di tempat yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

"Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting syistem. Jadi masyarakat jangan resah. Tujuan kita bagaimana agar masyarakat tertib berlalulintas," katanya.

Menurut Warjo, dengan adanya operasi ini pengendara yang kedapatan melanggar, maka diharapkan bisa mendapatkan efek jera dan lebih tertib berlalulintas.

Baca Juga: Transaksi di Shopee Live Meningkat 12 Kali Lipat di Puncak 7.7 Live Bombastis Sale

"Kepada pengendara tidak hanya ada Operasi Patuh Lodaya saja, setiap hari kali ingatkan dan imbau kepada masyarakat pengguna jalan hati-hati di jalan, lengkapi surat-surat dan tentunya jaga keselamatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas. Kemudian selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun orang lain," Ucap Warjo.

Halaman:

Editor: Betrand Gaduard De Castelo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x