Banyak pegawai berstatus kontrak dan calon pegawai (CP) yang sudah bertahun tahun belum juga ada kejelasan dari perusahaan.
"Di antara Pegawai tetap (PT) pun masih menyisakan banyak persoalan, salah satunya ada hak atas penyesuaian kepangkatan atau golongan sesuai masa kerjanya. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu. Maka dasar promosi atau mutasi punya tolok ukur yang rasional," ungkap Riana.
Namun sayangnya, ujar Riana, terhadap hal-hal urgen tersebut, pihak direksi tak mengindahkannya. Malah tetap melaksanakan promosi dan mutasi.
Baca Juga: Distribusi Air PDAM Purwakarta Tiga Hari Gangguan, Warga Kocar-kacir Cari Air Bersih
"Itulah yang menjadi alasan Dewas PDAM Purwakarta yang terdiri dari tiga orang, tak satupun yang hadir dalam acara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi," tegasnya.***