PURWAKARTA NEWS - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memanggil satu orang Wartawan yang bertugas di wilayah ini untuk dimintai keterangan, pada Senin, 15 Mei 2023.
Seorang Wartawan bernama M. Rizal dari media online sinarjabar.com itu, dimintai keterangan soal adanya pemberitaan yang ia tulis tentang mobil ambulans pelat merah yang ikut iring-iringan pendaftaran Bacaleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk Pileg Purwakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Kamis 11 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Sekda Purwakarta Tanggapi Ambulans Pelat Merah Ikut Iring-iringan Pendaftaran Bacaleg PDI-P
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil satu orang Wartawan untuk dimintai keterangan soal pemberitaan ambulans pelat merah yang diduga digunakan untuk aktivitas partai politik dengan dipasangi atribut partai.
"Pemanggilan Wartawan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi adanya informasi (berita) mobil ambulans pelat merah yang dipasangi bendera partai politik saat pendaftaran Bacaleg," kata Siti Nurhayati, Senin 15 Mei 2023.
Adapun, kata Siti, dari hasil keterangan yang dimintai oleh Bawaslu Purwakarta terhadap seorang Wartawan bernama M. Rizal ini kemudian akan dijadikan bahan penelusuran lebih lanjut oleh pihaknya.
Baca Juga: PDI Perjuangan Purwakarta Targetkan 12 Kursi di Pemilu 2024