PURWAKARTA NEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha memberikan tanggapan soal adanya mobil ambulans pelat merah yang ikut iring-iringan rombongan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDI-P ke KPU Purwakarta pada Kamis, 11 Mei 2023.
"Soal ambulans pelat merah itu nanti kita telusuri dengan Inspektorat Kabupaten Purwakarta," kata Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Jumat 12 Mei 2023.
Baca Juga: Tiga Hari Lagi Ditutup, Baru Ada 5 Partai Politik yang Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Purwakarta
Norman menegaskan, jika hasil penelusuran nanti memang ditemukan unsur pelanggaran tentu Pemkab Purwakarta melalui Inspektorat akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. "Kalau memang benar ada pelanggaran akan kita berikan sanksi sesuai aturan," tegas Norman Nugraha.
Diberitakan sebelumnya, disela-sela iringan rombongan DPC PDI-P Purwakarta tersebut, mobil ambulans pelat merah jenis Suzuki APV yang diduga adalah milik salah satu desa di Purwakarta itu tampak dipasangi bendera PDI-P di area jendela atau kaca pintu tengah sebelah kiri.
Baca Juga: PDI Perjuangan Purwakarta Targetkan 12 Kursi di Pemilu 2024
Baca Juga: Didominasi Bacaleg Milenial, NasDem Siap Menang di Pileg Purwakarta 2024
Ambulans pelat merah bergambar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika itu memperkuat bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan milik desa di Purwakarta.***