Ia juga mengungkap 2 dari 6 orang anggota DPRD Fraksi PKB Purwakarta tidak mendaftar Bacaleg untuk Pileg Purwakarta 2024.
Baca Juga: PDI Perjuangan Purwakarta Targetkan 12 Kursi di Pemilu 2024
Dua orang itu diantaranya Ahmad Sumita yang memutuskan untuk tidak maju kembali pada kontestasi Pileg Purwakarta 2024 karena faktor usia. Namun demikian, kata H Sona, kendati tak maju lagi sebagai Bacaleg, Ahmad Sumita tetap aktif di PKB Purwakarta.
Kemudian ada Neng Supartini yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari Fraksi PKB yang tidak ikut Pileg Purwakarta 2024 karena pada kontestasi Pemilu 2024 ini dirinya mencalonkan diri sebagai Bacaleg aDPR RI daerah pemilihan Sumedang, Majalengka dan Subang.***