Baca Juga: Segera Dihukum Berat! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Terbukti Melakukan Extrajudicial Killing
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Benarkah Istri Ferdy Sambo Mendapat Perlakuan Istimewa Dari Polri?
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara Pemilu;
16. Mendapatkan izin dari atasan langsung Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Belum Usai! Giliran Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: AKBP Jerry Raymond Tersangka Pelanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo Menolak Dipecat!
Mari daftarkan diri segera dengan mengikuti persyaratan berikut ini, untuk berkas pendaftaran bisa download di link berikut DISINI
Demikian persyaratan Panwascam Kabupaten Purwakarta.***