Pendaftaran Panwascam Purwakarta Sudah Dibuka, Berikut Persyaratannya!

- 12 September 2022, 20:30 WIB
Pendataran Panwascam Kabupaten Purwakarta Sudah Dibuka, Berikut Persyaratannya!
Pendataran Panwascam Kabupaten Purwakarta Sudah Dibuka, Berikut Persyaratannya! /Tangkapan Layar/facebook Bawaslu Purwakarta/

Persyaratan Panwascam se-Kabupaten Purwakarta:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Baca Juga: Polda Metro Jaya Beri Bantuan Hukum Kepada AKBP Jerry Terkait Banding Penolakan Pemecatan

Baca Juga: Terkait Dua Rekomendasi Komnas HAM, Menko Polhukam: Ferdy Sambo Tak Dapat Mengelak

4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam 5 (lima) tahun atau lebih;

5. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

6. Berdomisili di wilayah Kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Baca Juga: Terkait Dua Rekomendasi Komnas HAM, Menko Polhukam: Ferdy Sambo Tak Dapat Mengelak

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin

Sumber: Bawaslu Purwakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini