PURWAKARTA NEWS - Ferdy Sambo disebut Komnas HAM akan terima hukuman berat karena melakukan extrajudicial killing.
Kasus tewasnya Brigadir J di tangan Ferdy Sambo dikategorikan extrajudicial killing oleh Komnas HAM.
Akibat perbuatan yang dilakukan, Ferdy Sambo akan segera masuk ke pengadilan untuk disidang.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Benarkah Istri Ferdy Sambo Mendapat Perlakuan Istimewa Dari Polri?
Baca Juga: Belum Usai! Giliran Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara terkait proses hukum Ferdy Sambo.
Komnas HAM akan terus memantau proses persidangan dan mendorong agar para tersangka diadili sesuai hukum.
Baca Juga: AKBP Jerry Raymond Tersangka Pelanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo Menolak Dipecat!
Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Tetap Paksakan Isu Pelecehan, Irma Hutabarat: Ada Sesuatu yang Lebih Besar