AKBP Jerry Raymond Tersangka Pelanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo Menolak Dipecat!

- 12 September 2022, 16:48 WIB
AKBP Jerry Raymond Siagian dari Polda Metro Jaya Tak Terima Dipecat, Nyatakan Banding
AKBP Jerry Raymond Siagian dari Polda Metro Jaya Tak Terima Dipecat, Nyatakan Banding /

PURWAKARTA NEWS - Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JRS) dijatuhi hukuman pemecatan.

Hukuman pemecatan tersebut dijatuhkan karena AKBP Jerry Raymond Siagian menjadi terdakwa pelanggaran etik.

AKBP Jerry Raymond Siagian sudah menjalani sidang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Tetap Paksakan Isu Pelecehan, Irma Hutabarat: Ada Sesuatu yang Lebih Besar

Baca Juga: Terbongkar! Inilah Tujuan Asli Ferdy Sambo, Irma Hutabarat: Ingin Mempertahankan Jaringan

Sidang tersebut dilaksanakan selama 12 jam lebih di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 9 September 2022.

Sidang tersebut diketahui dihadiri oleh 13 orang saksi terkait pelanggaran etik pada kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap! Ini Tiga Tujuan Ferdy Sambo Merancang Skenario Pembunuhan Brigadir J Menurut Irma Hutabarat!

Baca Juga: Aktivis Sosial Irma Hutabarat Ungkap Skenario Ferdy Sambo Hanya Untuk Pencitraan

Kabag Penum Divisi Humas Kombes Pol Nurul Azizah angkat suara terkait kasus tersebut dalam konferensi pers, Senin 12 September 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah