PURWAKARTA NEWS - Ferdy Sambo disebut Komnas HAM bakal terima hukuman berat karena melakukan dua kasus berat.
Kasus tewasnya Brigadir J dan obstruction of justice oleh Ferdy Sambo dikategorikan sebagai dua kasus berat.
Akibat dua perbuatan yang dilakukan, Ferdy Sambo akan segera masuk ke pengadilan untuk disidang.
Baca Juga: Sudah Terbukti! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Telah Melakukan Pembunuhan Secara Sistematis
Baca Juga: Segera Dihukum Berat! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Terbukti Melakukan Extrajudicial killing
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara terkait proses hukum Ferdy Sambo.
Komnas HAM akan terus memantau proses persidangan dan mendorong agar para tersangka diadili sesuai hukum.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Benarkah Istri Ferdy Sambo Mendapat Perlakuan Istimewa Dari Polri?
Baca Juga: Belum Usai! Giliran Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo