PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran Panwascam se-Kabupaten Purwakarta sudah dibuka, berikut merupakan persyaratannya.
Bagi anda yang sudah menunggu pendaftaran Panwascam, saat ini pendaftaran sudah dibuka. Maka dari itu jangan sampai anda ketinggalan untuk mendaftar.
Tahapan Pilkada serentak sudah dimulai kembali, pekan ini mulai juga pengaktifan Panwascam ad hoc salah satunya Panwascam.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta Hari Ini Sabtu, 10 September 2022
Baca Juga: Inilah Informasi Jadwal Samsat Keliling Hari Ini Sabtu, 10 September 2022 di Purwakarta
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau yang biasa disebut dengan Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu kabupaten/Kota untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
Berikut persyaratan untuk mendaftar menjadi Panwascam se-Kabupaten Purwakarta. Simak artikel ini sampai akhir.
Baca Juga: Ada Apa? Bupati Anne Ratna Mustika Tak Hadiri Proses Wawancara Calon Sekda Purwakarta
Baca Juga: Dari Sebelas Pendaftar Bakal Calon Ketua KNPI Purwakarta, Hanya Baru Dua yang Kembalikan Berkas