Aplikasi SIPPID Mengantarkan Jasa Tirta II Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

- 28 Oktober 2021, 08:31 WIB
Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan penghargaan kepada Dirut Perum Jasa Tirta II sebagai peraih Badan Publik Informatif
Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan penghargaan kepada Dirut Perum Jasa Tirta II sebagai peraih Badan Publik Informatif /Humas Perum Jasa Tirta II

PURWAKARTA NEWS - Perum Jasa Tirta II, meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Perusahaan pengelola air Waduk Jatiluhur itu, meraih skor 90,81 sebagai badan publik informatif.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui layanan virtual belum lama ini. Adapun penerima penghargaan ini, Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah/non pemerintah. Serta, mengawal penguatan akuntabilitas badan publik.

"Penganugerahan ini, merupakan kesempatan yang baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik. Terutama, mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi," ujarnya, dalam rilis yang diterima Purwakarta News, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus, Kamis, 28 Oktober 2021: Hati-hati! Cedera Kecil Bisa Jadi Serius

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer, Kamis, 28 Oktober 2021: Hari Yang Sempurna Untuk Menikmati Waktu Sendiri

Baca Juga: Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Terduga Maling Motor Modus COD di Purwakarta

Sementara itu, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Dengan demikian, jajarannya senantiasa akan terus berupaya melakukan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

"Tahun ini, kita memiliki inovasi melalui aplikasi SIPPID Jasa Tirta II untuk memudahkan permintaan informasi publik," ujarnya.

Dengan penghargaan ini, semoga kedepannya menjadi penyemangat bagi PPID Jasa Tirta II untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi. Tentunya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penghargaan informatif ini, diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses monitoring dan evaluasi (Monev) 2021 oleh Komisi Informasi Pusat.

Adapun penilaiannya, meliputi self assessment kuesioner melalui aplikasi online, pengiriman video inovasi layanan informasi publik, dan pendalaman materi melalui presentasi yang digelar secara virtual. 

Baca Juga: Persib Bandung Selalu Meraih Kemenangan Saat Victor Igbonefo Menjadi Kapten

Baca Juga: Menang Tipis, Bhayangkara FC Geser Persib Bandung dari Puncak Klasemen Liga 1

Tahun ini, Jasa Tirta II melakukan optimalisasi media digital melalui penggunaan aplikasi SIPPID dan kolaborasi dengan influencer lokal di media sosial Instagram. Salah satu tujuannya menggandeng influencer adalah untuk menyosialisasikan aplikasi tersebut.

"Kami, punya visi bahwa PPID Jasa Tirta II menjadi pusat pelayanan informasi dan edukasi tentang sumber daya air yang unggul dan transparan dengan melaksanakan keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Untuk penghargaan tersebut, ada enam perusahaan BUMN yang meraih kategori informatif. Masing-masing, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Perum Jasa Tirta II, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I (Persero).***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini