PPKM Purwakarta Diperpanjang, KBM Tatap Muka Rencananya Digelar 30 Agustus 2021

- 24 Agustus 2021, 09:46 WIB
KBM tatap muka di salah satu sekolah di Purwakarta sebelum pandemi Covid-19.
KBM tatap muka di salah satu sekolah di Purwakarta sebelum pandemi Covid-19. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 24 sampai 30 Agustus 2021.

Kabupaten Purwakarta yang masih berada di PPKM Level 3 pun mengikuti aturan dari pemerintah pusat tersebut.

Di mana, Purwakarta akan kembali memperpanjang masa PPKM Level 3 sesuai dengan penetapan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: 5 Warung Bakso Ini Gurih dan Lezat di Bandung Timur, Cocok untuk Cuaca Dingin

Baca Juga: Rona Bahagia Tenaga Kesehatan Karawang Saat Terima Parsel Buah Lokal dari Pupuk Kujang

"Iya kita ikut perpanjang PPKM sesuai dengan aturan pemerintah pusat," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Untuk aturan PPKM Level 3 Purwakarta, masih sama seperti sebelumnya.

Namun, rencananya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan segera digelar pekan depan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Selasa 24 Agustus 2021, Klaim Segera

"Belum bisa dipastikan, tapi rencananya mau digelar Senin depan (30 Agustus 2021)," papar Iyus yang juga menjabat sebagai Sekda Purwakarta.

Seperti diketahui, pemerintah resmi mengumumkan terkait memperpanjang PPKM mulai 24 sampai 30 Agustus 2021.

Pengumuman itu langsung disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kali Anda Lihat Tunjukan Cara Berpikir Anda

Berikut kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk ke dalam PPKM Level 3 menurut surat Intruksi Kemendagri Nomor 35 Tahun 2021:

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Purwakarta

Kota Banjar

Kabupaten Pangandaran

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Karawang

Baca Juga: Presiden Jokowi: PPKM Diperpanjang Mulai 24 sampai 30 Agustus 2021

Kota Tasikmalaya

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Bandung

Kota Depok

Kota Cimahi

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bandung

Kabupaten Sumedang.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x