Presiden Jokowi: PPKM Diperpanjang Mulai 24 sampai 30 Agustus 2021

- 23 Agustus 2021, 20:25 WIB
PPKM diperpanjang, hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi
PPKM diperpanjang, hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi /Tangkap Layar / Sekretariat Presiden /

PURWAKARTA NEWS - Presiden Jokowi kembali mengumumkan perpanjangan penerarapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 24 sampai 30 Agustus 2021.

Kabar tersebut diumumkan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi mengumumkan bahwa Perpanjangan PPKM ini berlaku pada seluruh wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus PPKM diperpanjang," ungkap Jokowi.

Jokowi mengumumkan alasan pemerintah untuk tetap melanjutkan PPKM.

Sejak pemberlakuan PPKM pada 15 Juli 2021, Kasus postif Covid-19 telah menurun dengan signifikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Kabar Baik Kondisi Pandemi: Wilayah PPKM Level 4 Turun dari 11 Jadi 7 Provinsi

"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten," ungkap Jokowi.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x