PURWAKARTA NEWS - Presiden Jokowi kembali mengumumkan perpanjangan penerarapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 24 sampai 30 Agustus 2021.
Kabar tersebut diumumkan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 23 Agustus 2021.
Jokowi mengumumkan bahwa Perpanjangan PPKM ini berlaku pada seluruh wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM
"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus PPKM diperpanjang," ungkap Jokowi.
Jokowi mengumumkan alasan pemerintah untuk tetap melanjutkan PPKM.
Sejak pemberlakuan PPKM pada 15 Juli 2021, Kasus postif Covid-19 telah menurun dengan signifikan.
"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen angka kesembuhan secara konsisten," ungkap Jokowi.