"Untuk di kami, memang data DNHUN calon kades tersebut faktanya tidak terdata atau tidak teregister," jelas Kodar.
Pihaknya saat ini masih mencari data DNS dan DNT. Butuh waktu untuk proses pencarian data tersebut.
Diakui Kodar, administrasi kearsipan di Disdik Purwakarta masih perlu perbaikan. Apalagi setelah perpindahan kantor lama ke kantor baru.
"Ijazah calon kades itu kan tahun 2008. Nah yang tahun 2008 itu datanya masih manual. Terus kan kita juga habis perpindahan kantor baru, jadi datanya masih numpuk," jelas Kodar.
Untuk itu, proses pencarian data ijazah milik calon kades tersebut butuh waktu.
Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan Musisi Anji Manji Mengaku Menyesal Gunakan Ganja
Terkait berapa lama waktu proses pencarian. Kodar belum bisa menjawan secara pasti.
"Intinya, kita terus berusaha mencari datanya,".***