Disdik Purwakarta Masih Cari Berkas Pelengkap Keabsahan Ijazah Calon Kades Sukajaya Sukatani, Sampai Kapan?

- 17 Juni 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi Ijazah Palsu
Ilustrasi Ijazah Palsu /

PURWAKARTA NEWS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta belum bisa menetapkan absah atau tidaknya ijazah milik seorang calon kepala desa (Kades) di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, saat ini pihak Disdik Purwakarta masih dalam proses pencarian berkas kelengkapan ijazah tersebut.

Di mana, untuk menetapkan absah atau tidaknya ijazah tersebut butuh beberapa dokumen sebagai pelengkap.

Baca Juga: Meski Ijazah Bermasalah Panitia Akan Tetapkan Balon Kades Desa Sukajaya Purwakarta

Baca Juga: Balon Kades Desa Sukajaya Purwakarta Bermasalah, Gunakan Ijazah yang Tidak Teregister di Disdik  

"Jadi penetapan kebasahan ijazah itu tidak bisa dilihat dari data Daftar Nilai Hasil Ujian Nasional (DNHUN) saja," jelas Kabid PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Kodar Solihat kepada Purwakarta News, Kamis, 17 Juni 2021.

Penetapan absah atau tidaknya ijazah harus terdata di beberapa dokumen, yaitu Daftar Nominasi Sementara (DNS) peserta ujian, Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta ujian, dan DNHUN.

"Untuk di kami, memang data DNHUN calon kades tersebut faktanya tidak terdata atau tidak teregister," lanjutnya.

Baca Juga: Kenakan Baju Tahanan Musisi Anji Manji Mengaku Menyesal Gunakan Ganja

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x