PURWAKARTA NEWS - Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta, mengakui jika pengelolaan administrasi kearsipannya kurang baik.
Hal ini terbukti dari masalah yang muncul saat berlangsungnya proses Pilkades serentak digelar.
Masalah tersebut yakni tidak adanya berkas ijazah milik salah satu calon kepala desa (Kades) di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Purwakarta Gelar Vaksinasi Massal Lagi Menyasar 2.000 Guru, ASN, dan Lansia
Ijazah calon kades tersebut tidak terdaftar di Disdik Purwakarta melalui pencatatan Daftar Hasil Ujian Nasional (DNHUN) berdasarkan surat Disdik Purwakarta Nomor 883/2039/PAUD dan PNF.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Kodar Solihat yang mengatakan jika pihaknya tidak menemukan nomor ijazah calon kades tersebut di data DNHUN.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah ijazah calon kades tersebut absah atau tidak, sebab butuh dokumen pelengkap lainnya.
Dokumen pelengkap lainnya yaitu harus terdata di Daftar Nominasi Sementara (DNS) peserta ujian dan Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta ujian.